Batam, R m newstv. Sejumlah pelaksanaaan proyek pembangunan di Badan Pengusahaan Batam atau BP Batam, tanpa memakai papan nama. Padahal pemasangan papan proyek merupakan kewajiban setiap kontraktor pemenang lelang. Namun jika pelaksanaan proyek tidak memakai plang, berarti pelaksanaan proyek tersebut sudah melanggar Undang Undang.
Maka itu, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan plang pada lokasi pekerjaan, selain bertujuan agar pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan transparansi, dimulai sejak pekerjaan atau proyek dilakukan. Kemudian masyarakat juga bisa ikut mengawasi jalannya proyek pembangunan yang dikerjakan oleh kontraktor.
Oleh karena itu, proyek tanpa papan informasi, adalah merupakan sebuah pelanggaran Undang-Undang dan Peraturan. Sebagaimana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau K I P dan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 70 Tahun 2012, tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah.
Berdasarkan data yang dihimpun R m newstv, salah satu proyek BP Batam yang tidak menggunakan papan nama proyek, adalah proyek pembangunan jalan pedestrian depan bank Indonesia, depan Ferry terminal, Bundaran BP Batam sampai dengan Bundaran Madani, sepanjang 2,7 kilo Meter.
Dimana, proyek pembangunan jalan pedestrian milik BP Batam, senilai 36,8 miliyar, yang dikerjakan oleh PT Kisna Jaya selaku kontraktor pelaksana, di sepanjang jalan lokasi pekerjaan dari mulai ujung ke ujung sama sekali tidak terlihat terpasang papan nama proyek.
Kemungkinan, proyek tersebut tidak dipasang papan nama di lokasi pekerjaan, diduga kuat hanya trik atau akal akalan kontraktor untuk mengelabui masyarakat. Padahal, pemasangan papan nama proyek sangat penting dan wajib dilakukan setiap kontraktor, karena di papan informasi itu, tercantum nama perusahaan, besar anggaran, anggaran itu bersumber dari APBN atau APBD, waktu pelaksanaan, dan nama perusahaan yang mengawasi proyek tersebut.
Tak hanya itu, pekerjaan proyek ini juga banyak kejanggalan, terutama proses pemadatan tanah di kiri kanan jalan, sebagian hanya memakai mesin stamper kuda yang dipegang dengan tangan sehingga di kuatirkan kualitas proyek itu nantinya tidak akan bertahan lama, disebabkan tanah tinbun yang dipadatkan itu tidak optimum. Kemudian, pekerjaan proyek itu juga diduga kuat dikerjakan asal jadi dan amburadul atau tidak sesuai spek.
Hingga berita ini ditayangkan, kontraktor pelaksana proyek tersebut belum berhasil di konfirmasi, dimana sejumlah pekerja yang ditemui enggan memberikan informasi siapa kontraktor proyek tersebut. Demikian juga, pihak terkait di BP batam, hingga saat ini belum berasil di konfirmasi.
Tim redaksi R m newstv, memberitakan.
Discussion about this post