MEDAN, RAKYATMEDIA.COM-Meningkatnya jumlah kasus paparan Covid-19 di wilayah Sumatera Utara akhir-akhir ini memang sangat mengejutkan berbagai pihak, baik pemerintah daerah mau pun masyarakat. Ternyata meningkatnya kasus paparan terjangkitnya Corona ini, diduga tidak terlepas dari peran para petugas kesehatan di beberapa rumah sakit yang tidak jujur dan menjadikan wabah Covid-19 ini seolah-olah menjadi ajang bisnis untuk memperkaya diri sekelompok orang.
Terbaru, jajaran kepolisian khususnya Polda Sumut, ikut gerah dengan makin meningkatnya jumlah warga atau calon penumpang yang terpapar Covid saat melakukan rapid test antigen di Bandara Kualamamu Internasional. Kecurigaan jajaran kepolisian Polda Sumut ini mulai terkuak. Buktinya, petugas Kimia Farma Labolatorium Rapid Antigen Lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport terpaksa diamankan oleh anggota Dirkrimsus Poldasu dalam kasus dugaan menggunakan peralatan rapid test antigen bekas.
Informasi diperoleh media ini dari Lapsit yang dikirimkan pihak Polda Sumut, kronologis penangkapan petugas Kimia Farma di KNIA terjadi pada Selasa (27/04/2021) sekira pukul 15.45 Wib menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan 4 orang petugas Laboratorium Ravid Antigen Kimia Farma lantai M Bandara KNIA.
Ke-empat petugas Kimia Farma yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut diamankan oleh anggota Dirkimsus Poldasu, terkait informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid Test Antigen Positif dengan hasil positif Covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu terakhir.
Lapsit tersebut menceritakan kronologis kejadian penangkapan petugas Kimia Farma Bandara KNIA bahwa pada hari Selasa (27/04/2021) sekira pukul 15.05 Wib, anggota Krimsus Polda Sumut yang berpakaian sipil menyaru sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya, seperti calon penumpang pada umumnya, petugas Krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas Krimsus namanya dipanggil dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang di masukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidungnya.
Usai pengambilan sampel tes rapid antigen, maka petugas krimsus diarahkan ke ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen. Berselang sekira 10 menit menunggu, keluar hasil dari rapid test antigen dan didapati hasil yang sangat mengejutkan, yakni Positif.
Saat itu, sempat terjadi perdebatan dan saling balas argumen. Setelah diberitahu jika mereka merupakan anggota Reskrimsus Polda Sumut yang sengaja menyamar, maka petugas langsung memeriksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen sembari meminta agar petugas kimia farma berkumpul.
Dari hasil pemeriksaan di ruangan labolatorium Kimia Farma bandara KNIA lantai M, petugas Krumsus Poldasu mendapati barang bukti ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang (bekas).
Menurut keterangan dari petugas Kimia Farma, yang ketakutan saat di interogasi oleh petugas Krimsus Poldasu mengatakan bahwa Alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah digunakan, dicuci dan dibersihkan kembali.
“Setelah dibersihkan, kemudian dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang/calon penumpang berikutnya,” ujar para petugas labolatorium sesuai Lapsit.
Selanjutnya, sekira pukul 16.15 Wib, Kanit 2 subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu, AKP Jeriko, membawa para petugas Kimia Farma tersebut ke Mapolda Sumut, berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang di amankan yakni : Komputer 2 unit, Mesin Printer 2 unit, Uang kertas dan Ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan, serta Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.
Sementara itu, PT.Kimia Farma memastikan akan mendukung penyelidikan polisi terkait layanan tes antigen dengan menggunkan peralatan bekas di Bandara Kualanamu. Selain itu, PT Kimia Farma melalui cucu perusahaanya PT.Kimia Farma
Diagnostik, akan melakukan evaluasi dan penguatan monitoring terkait layanan kepada masyarakat.
Direktur Utama PT.Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini, mengatakan tindakan yang dilakukan sejumlah oknum pegawai tersebut bertentangan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan. Tindakan tersebut merupakan tindakan pelanggaran berat.
“Jika terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test itu disebut akan diberikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adil Fadilah Bulqini dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip dari iNews, Rabu (28/4/2021).
Adil mengatakan Kimia Farma merupakan BUMN di bidang farmasi yang terkemuka yang berkomitmen memberikan layanan dan produk yang berkualitas terbaik. Ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Laporan Rudi hartono
rakyatmedia.com Sumatera Utara
Discussion about this post