KAB. TASIKMALAYA, RMNEWS.ID-Sebuah cerita tentang perjalanan Badan usaha milik Desa(BumDes) yang menjadi pertanyaan sebagian warga terkait Badan usaha milik Desa sinarjaya Desa jahiang. Pasalnya, Ketua BumDes telah keluar dari kepengurusan disebabkan buruknya proses pengelolaan dan manajemen selama ini.
Modal usaha sebesar 240 juta tercecer sia sia di berbagai jenis usaha, seperti pengadaan depot air minum, pengadaan mesin photo copy serta usaha ayam broiler yang sampai saat ini patut dipertanyakan perkembangannya, Kamis (22/04/2021).
Kami mencoba menemui Nurhayati selaku Ketua BumDes Sinarjaya saat di wawancara di kediamanya menuturkan, bahwa pihaknya telah mengundurkan diri dari ketua BumDes sinarjaya dengan Alasan keadaan bumdes yang semrawut dan tidak jelas masa Depanya. Saya merasa tidak habis pikir mengapa pengelolaan bumdes seperti ini, jelas Nurhayati.
Usaha ayam broiler dengan modal yang cukup besar hasilnya tidak ada, bahkan untuk keperluan operasionalpun harus ngambil dari pos lain, dan akhirnya usaha ayam broilerpun stag.
Selain itu tambah nurhayati, pengadaan mesin photo copy bukan menghasilkan bahkan nombok karena barang yang dibeli bukan barang baru alias second, dan sampai saat ini barang tersebut rusak tidak bisa digunakan.
Selain permasalahan tersebut ada hal lain yang membuat nurhayati mundur dari bumdes yaitu adanya uang yang dipinjam oleh salah seorang anggota bpd dan lpm dan sampai saat ini belum melunasinya, tentang berapa kisaran uang yang dipinjam tersebut? Nurhayati enggan menjelaskan ! Yang jelas saya sudah lpj ke kades dan masih berjalan saat ini adalah pengelolaan air bersih itupun tanpa sepengetahuan saya dan berapa ke untungan yang diperoleh tidak ada laporan, ungkap nurhayati.
dipihak lain Edi Suryadi S.SOS.i, selaku plt Kepala Desa Jahiang saat diwawancara terkait permasalahan bumdes entay membenarkan, bahwa memang betul nurhayati telah mengundurkan diri sebagi ketua dan kami belum sempat bertemu dengan beliau, saat ditanya tentang keberadaan kantor Bumdes Edi menjawab bahwa belum punya gedung Bumdes, hal tersebut dibenarkan oleh Ida selaku Kasi Kesra Desa Jahiang.
Lalu peran pendamping Desa selama ini kemana dan dalam masalah ini siapa yang bertanggung jawab dan secepatnya pihak desa membentuk ketua yang baru untuk menyelamatkan aset Negara tersebut ujar salah seorang warga Desa Jahiang yang nama nya enggan di publikasikan. (TIM)
Discussion about this post