PELALAWAN, RMNEWS.ID-Hasil Hearing Komisi II banyak terdapat kejagalan apa yang disampaikan DLHK Provinsi Riau, pasalnya DLHK Provinsi Riau diundang komisi II DPRD Pelalawan untuk memaparkan hasil uji laboratorium yang belum bisa diumumkan atas dugaan dari limbah PT RAPP di Sungai Kampar Desa sering yang menyebabkan ribuan ikan mati.
Pertemuan itu dihadiri Abdul Nasip Ketua Komisi II, Sunardi, Anggota Komisi II, Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin dan juga perwakilan dari Perusahaan PT RAPP yang dihadiri oleh Stake Holder Mabrur, ada juga dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta DLH pelalawan, bertempat di ruangan informasi Gedung DPRD Pelalawan, Selasa (20/4/2021) kemarin
Dalam pertemuan tersebut, Kepala DLH Pelalawan Eko Novitra menyebutkan awal kronologis memperoleh informasi ikan di sungai Kampar, Selasa 23 maret lalu tim lansung turun ke lokasi, dikerenakan situasi kurang kondusif maka tim kembali siang harinya, Rabu 24 Maret lalu.
Pengambilan sampel air langsung dikirim sekitaran jam 12 malam, hasil sampel tersebut dibawa ke Laboratorium Dinas Kesehatan Pekanbaru untuk diuji air yang diduga tercemar limbah perusahaan PT RAPP. Namun pihaknya tidak bisa melakukan penanganan lebih lanjut karena itu merupakan kewenangan DLHK Propinsi Riau, kata Eko
Lanjut Eko Novitra, pernah mengatakan ketika dikonfirmasi pada Kamis (25/3/2021) lalu mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/3/2021) lalu pihaknya mengambil sample keesokan harinya lantaran situasi di lapangan belum kondusif lantaran dihalangi masyarakat Sering, Namun itu dibantah ketua Nelayan Desa Rosmandi dan menganggap kepala Dinas DLH Pelalawan Mengada-ada cari alasan.
Sementara itu, Perwakilan dari DLHK Propinsi Riau diwakili dua orang Petugas Pengawasan Lingkungan Hidup (PPLH) Candra Hutasoit dan Rosihan juga menjelaskan bahwa mulai memperoleh informasi dugaan pencemaran lingkungan tersebut pihaknya sudah turun dilapangan.
Dia mengaku bahwa bersama tim, saat itu telah melakukan pengecekan hingga melakukan pengambilan sampel air. Namun sampel air yang sudah dibawa ke laboratorium sampai hari ini hasilnya belum keluar. Sebab ada beberapa parameter belum dilakukan analisis karena terlupa oleh pihak laboratorium, terangnya.
Sementara itu Baharuddin Ketua DPRD Pelalawan kecewakan atas lengahnya DLH Pelalawan yang tidak dapat mengambil sampel pas kejadian tersebut, begitu juga hasilnya tidak bisa umumkan.
Ketua DPRD mengingatkan pihak DLHK Provinsi Riau dan DLH Kabupaten Pelalawan. jangan bermain dibelakang, ini adalah amanat dari masyarakat. melalui dari komisi II DPRD Pelalawan kami undang DLHK Provinsi Riau untuk mendengarkan hasil dari lab limbah dugaan PT RAPP.
Harapan kami bisa dijawab hasil laboratorium. Kami sedikit kecewa proses pengambilan sampel air di water intek PT RAPP desa Sering, dalam 1x 24 jam pengambilan sampel keesokkan hari bisa diambil , sedikit meragukan juga sampel yang diambil DLH Pelalawan
Baharuddin juga mengatakan, bahwa kejadian ini sudah berulang-ulang, saya berharap keterbukaan hasil laboratorium segera dibuka di publikasikan agar masyarakat tau , jangan ada yang ditutup-tutupi karena data ini bukan milik pribadi
Sama hal dikatakan, Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasip Pasalnya, terhitung lebih dari limas belas hari, DLH tidak memberikan ketegasan dan kejelasan dari hasil uji laboratorium (Lab) air limbah menyebabkan ikan mati di sungai Kampar desa Sering Kabupaten Pelalawan
“Sekarang hasil uji laboratorium air masih menunggu waktu untuk diumumkan makanya kita tunggu kesiapan DLHK provinsi Riau untuk umumkan agar jelas nantinya,” jelasnya. (sur)
Discussion about this post