BINJAI, RMNEWS.ID-Unit Reskrim Polsek Binjai Barat akhirnya berhasil mengamankan 1 orang pria pelaku tindak pidana pencurian bernama Syaiful Amri Alias Ipul (37), warga Jln. Letnan Umar Baki, Lingkungan I, Kel.Limau Sundai, Kec.Binjai Barat, pada Senin (19/04/2021) sekira pukul 03.30 Wib.
Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian ini berdasarkan Surat Pelaporan Nomor : LP/17/II/2021/SPKT/Binjai Barat, tertanggal 25 Februari 2021.Menurut Kapolsek Binjai Barat, AKP Selamat Riyadi, SH, MH, bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (07/02/2021), sekira pukul 01.00 Wib di rumah korban Zainabsiah (48), warga Jln.Letnan Umar Baki Lingkungan II, Kel.Limau Sundai, Kec.Binjai. Barat.
Kapolsek menjelaskan kronologis kejadiannya yakni hari Minggu 07/02/2021) sekira pukul 01.00 Wib”Saat itu korban pulang sudah mendapati rumahnya telah dibobol maling dengan cara merusak jendela . Selanjutnya korban mengecek barang-barang yang hilang. Ternyata benar, korban mengetahui beberapa barang yang ada telah hilang, seperti, 2 unit Camera CCTV merk SDC, 1 set Mesin Kamera dalam CCTV, 1 buah Tabung Gas 15 kg dan 2 buah tabung gas 3 Kg, berikut uang kontan Rp400.000, sendal 2 bungkus isi 10 Pasang. Sehingga pelapor mengalami total kerugian berkisar Rp8.000.000,” ujar AKP Selamat Riyadi.
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, pelapor merasa keberatan dan selanjutnya membuat laporan Pengaduan ke Polsek Binjai Barat, guna diproses sesuai dengan hukum yg berlaku di NKRI.”Nah, setelah beberapa bulan dilakukan penyelidikan, lalu Unit Reskrim pun sudah mengantongi siapa pelaku.
Selanjutnya pada hari Senin (19/04/2021) sekira pukul 03.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda HM.FIRDAUS, SH, mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa seorang laki-laki yang diduga merupakan pelaku pencurian tersebut sedang berada di Pajak Pasar Tavip, Kec.Binjai Kota,” ujarnya.
Selanjutnya, Kapolsek Binjai Barat AKP Slamet Riyadi, SH, MH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda H.M. Firdaus, SH, beserta Team Opsnal Reskrim, supaya langsung meluncur ke objek yg dimaksud.”Dan benar bahwa seorang lelaki yang diduga kuat pelaku pencurian tersebut sesuai dengan hasil lidik di lapangan berada di objek. Kemudian petugas langsung mengamankan tersangka yang mengaku bernama Syaiful Amri Alias Ipul dan setelah di introgasi pelaku pun mengakui perbuatannya. Menurut pelaku, barang-barang yang telah dicurinya sudah dijual kepada tukang botot yang melintas. Kemudian pelaku diboyong ke komando utk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Laporan : Supriadi Rmnews.Id Kota Binjai
Discussion about this post