MUARA ENIM. RMNEWS.ID-Dugaan mega korupsi dana hibah pada APBD Sumsel 2013 sebesar Rp. 2,1 trilyun hingga saat ini mangkrak di Kejagung yang diduga karena faktor politis dan intervensi fihak tertentu. “Perlu di cari orang yang mempunyai keberanian di Kejaksaan Agung untuk ungkap perkara dana hibah pada APBD Sumsel 2013”, kata Deputy MAKI Sumsel Ir Feri Kurniawan.
“Salah satu faktor penyebab tumpulnya pengungkapan tindak pidana korupsi di Kejaksaan karena minim sekali orang – orang punya keberanian layaknya seorang penegak hukum seperti legenda China “Jaksa Bao”, kata Deputy MAKI Sumsel.
“Kejadian mangkraknya sprindik perkara mega korupsi dana hibah tahun 2013 hampir 5 tahun seakan kembali terjadi pada perkara mega korupsi penjualan gas negara yg berpotensi merugikan keuangan negara lebih dari Rp. 1 trilyun kata mantan Aspidsus Kejati Sumsel Z Todung sebelum dicopot dari jabatannya”, kata Feri selanjutnya.
“Telah 3 (tiga) sprindik yg di terbitkan Kejaksaan yaitu 1 (satu) dari Kejati dan 2 (dua) dari Kejagung untuk dugaan mega korupsi di PDPDE selama hampir 2 (dua) tahun penyidikan dugaan mega korupsi ini tapi tak kunjung ada kesimpulannya”, imbuh Feri Deputy MAKI Sumsel.
“Mungkin karena kuatnya intervensi fihak yang terlibat yang diduga PT. RR milik menantu ketua umum Parpol penguasa hingga mungkin inilah yang menyebabkan nyali petinggi Kejaksaan RI kembali ciut seperti perkara hibah 2013”, pungkas Deputy MAKI Sumsel Ir Feri Kurniawan.
Laporan : Nazarudin Siregar Rmnews.Id Muara Enim
Discussion about this post