MEDAN, RMNEWS.ID-Kendati kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah banyak ditentang masyarakat, namun sepertinya pemerintah tidak bergeming dengan peraturan dan larangan tersebut. Bahkan beragam kebijakan sanksi terhadap masyarakat yang nekat untuk mudik telah dipersiapkan oleh sejumlah kepala daerah, termasuk pemberlakuan sanksi yang dukeluarkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyiapkan sanksi tegas terhadap warga yang tetap nekat mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah meskipun sudah dilarang oleh pemerintah. Salah satu langkah yang dilakukan mewajibkan warga untuk menjalani isolasi selama lima hari di daerah tujuannya.
Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan penjagaan secara ketat di tujuh pintu masuk ke Sumut. Penjagaan ketat yang diberlakukan di lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada pemudik yang nekat masuk ke Sumut. “Penjagaan antara lain di perbatasan Sumut-Aceh, Sumut-Padang dan Sumut-Riau,” kata Edy.
Edy meminta warga Sumut yang berada di luar untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik. Hal ini dinilai langkah paling baik untuk mencegah melonjaknya angka positif Covid-19 pascalebaran nantinya. “Tahun lalu longgar kebijakan pemberian sanksi, akibatnya angka positif Covid-19 naik. Karena itu dasar kami mengevaluasi hingga diputuskan tahun ini akan diperketat,” kata Edy.
Kepada warga yang kedapatan tetap nekat mudik, Edy mengimbau untuk menjalani isolasi mandiri sebelum berbaur dengan masyarakat. Langkah ini untuk memastikan warga tersebut tidak terpapar Covid-19 hingga menyebabkan klaster penyebaran baru. “Seandainya dia di Mandailing Natal (Madina) wajib menjalani isolasi mandiri selama lima hari di lokasi tersebut,” ucapnya.
Laporan : Rudi Hartono Biro Rmnews.id Kota Medan
Discussion about this post