BENGKALIS, RMNEWS.ID-Darwis.Ak direktur LSM Badan Pekerja Nasional Indonesian Corru FC FCption Investigation Provinsi Riau kepada wartawan menyatakan menyangkut status batas desa antara desa bandar jaya dgn desa Lubuk Gaung tidak perlu di kaji lagi ,sudah sangat jelas , sebab dua dusun Bandar Sari dan dusun Air Masuk itu adalah merupakan wilayah transmigrasi yang berbatasan dengan desa transmigrasi juga yaitu Desa Sungai Linau yang sudah di Fenitifkan SK bupati
Bengkalis tahun 1996 untuk 3 desa , yaitu desa Sungai Linau masuk pada blok A dan B , desa Bandar jaya masuk blok C , D , E1 , E2 , F1 ,F2 dan H dan untuk desa Muara Dua masuk blok I dan blok H sebagian , untuk 2 dusun tersebut blok C dan D , sebab desa tersebut bukan merupakan pembukaan desa baru yang harus dikaji , hanya kata sepakat penetapan tapal batas yang di tuangkan dalam berita acara atau di perbupkan oleh bupati Bengkalis Ujar Wis .
Dikatakan Darwis lagi tentang SK gubernur kpts no 971/XII/1992 berbunyi baru persiapan desa defenitif , sesuai surat dari gubernur Riau nomor 120/PEM-OTDA/2020 tanggal 8 Desember 2020 yang menegaskan kepada Bupati Bengkalis yg berpedoman    Permendagri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas Ujar Darwis.Ak .
Sementara itu wakil bupati Bengkalis H Bagus Santoso menyampai terkait batas desa harus dikaji fokus adanya 2 SK yang berbeda, bahwa pemkab Bengkalis melihat ada nya SK Menteri dan SK gubernur yang menjadi dua dusun desa Bandar jaya dan desa Lubuk Gaung yang tidak singkron . Harap Bagus
Ditambah pak wakili agar tidak terjadi nya benturan atau tabrakan aturan Pemkab Bengkalis memperjelas agar secepat nya dapat di tuangkan dalam berita acara , sebab tapal batas desa itu memang wewenngnya kita Bupati Bengkalis , letak masalah nya muncul SK gubernur kpts no 971)XII/1992 .Dan untuk tapal batas semula sesuai SK menteri, kan perlu di kaji alur administrasinya tuntas wakil bupati Bengkalis H Bagus Santoso
Kepala desa Bandar jaya Suyanto mengatakan kami dari desa bandar jaya tidak mengharapkan agar wilayah itu semua masuk dalam desa Bandar jaya , apa yang di sampaikan oleh pak Darwis LSM ICi sesuai ketentuan wilayah Transmigrasi yang sudah ada pemukiman itu sudah seharusnya masuk kedesa Bandar Jaya , sebab kami dari administrasi dan APBDES sudah berbuat untuk dusun Bandar Sari dan dusun Air Masuk ujar yanto Jun/tim
Discussion about this post