BINJAI, RMNEWS.ID-Aliansi Aksi Penyelamat Umat Dan Generasi Bangsa bersama masyarakat di 3 Kabupaten Kota akan menurunkan ribuan massa untuk menutup 3 lokasi Disktiq dan lokasi hiburan yang dijadikan lokasi peredaran narkoba dan maksiat serta praktik perjudian di Binjai-Langkat dan Deliserdang.
Hal tersebut di ungkapkan Ust Sanni Abdul Fattah selaku Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kota Binjai Selasa (31/3/2021) kemarin malam dan mengatakan dengan tegas ,”Kita Aliansi Aksi Penyelamat Umat Dan Generasi Bangsa bersama masyarakat dari Kota Binjai dan Kab Langkat serta Kabupaten Deliserdang akan melakukan aksi unjukrasa untuk menutup tempat Diskotiq yang selama ini dijadikaan lokasi mungkar dan maksiat,” Kata Sanni Abdul Fattah.
“Elemen masyarakat yang tergabung pada Aliansi Aksi Penyelamat Umat Dan Generasi Bangsa pada hari Jumat tanggal 2 April 2021 akan melakukan gerakan aksi unjukrasa bertujuan menutup tempat lokalisasi maksiat perjudian dan peredaran narkoba serta tempat maksiat seperti diskotiq Sky Garden dan Champion serta Kafe Duku yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Aksi unjuk rasa besok dengan menurunkan 10 ribu massa akan dimulai dari Pukul 13.00 Wib hingga Pukul 18.00 Wib, dan titik kumpul berpusat lapangan Parkir GOR Kota Binjai,” Kata Ust Sanni.
Dalam aksi unjukrasa ini, aliansi Aksi Penyelamat Umat Dan Generasi Bangsa telah menyampaikan surat kepada Gubernur Sumatera Utara, dan ini kami lakukan karena masyarakat dari awal hingga sampai saat ini tidak bisa menerima adanya hiburan Diskotiq SG yang dimanfaatkan tempat mungkar dan maksiat oleh pihak pengelolah.
Bahkan selama beroprasinya hiburan Diskotiq SG sudah cukup banyak jatuh korban jiwa akibat dari kejahatan yang dilakukan oleh pengelolah Diskotq tersebut, masyarakat maupun anak bangsa tanpa disadari kini menjadi pecandu narkoba yang akirnya berdampak aspek kehancuran,” terangnya.
Ditambahkan Sanni lagi ,”Selain dijadikan tempat mungkar dan maksiat, Diskotiq berkedok tempat hiburan yang dikelolah si pengelolah tersebut bahkan di tempat itu menyediakan ruangan berbentuk barak-barak tempat mengkonsumsi narkoba yang konon juga menyediakan jasa pengadaian berbagai bentuk kenderaan untuk menjerat para pecandu yang sudah terlibat dalam pemakaian Narkoba serta perjudian,” Ungkap Ust Sanni.
Praktik peredaran Narkoba, khususnya di lokalisasi hiburan Diskotiq SG bakan selama ini terkesan kebal hukum, sedangkan praktik peredaran Narkoba dan juga perjudian serta perbuatan maksiat disitu semangkin marak dan geranjingan.
Sehingga Kita dengar sudah banyak jatuh korban, terlebih para pemuda generasi penerus Bangsa kini rusak ahqlak dan jiwanya serta pikiran nya, hingga sampai-sampai adanya korban jiwa sampai meninggal dunia akibat mengkonsumsi narkoba di Diskotiq SG tersebut,” Ujarnya.
Sementara itu Pemerintah dimasa Pandemi Covid-19 ini melarang keras mengadakan kegiatan untuk berkumpul-kumpul, namun demikian tempat hiburan haram yang berkedokan tempat hiburan, lokaliasasi Diskotiq SG beroprasi berkembang dengan suburnya ang selama ini tidak ada ganguan dari pihak mana pun,” Ungkap Ust Sanni Abdul Fattah yang juga sebagai Ketua Satgas Anti Narkoba (SAN) Kota Binjai.
Melihat beroprasinya Diskotiq SG yang selama ini melakukan usaha bisnis haram yang menjadikan tempat mungkar dan maksiat, Kita tergabung dalam Aliansi Aksi Penyelamat Umat Dan Generasi Bangsa, mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan menguatkan barisan berunjuk rasa secara tegas untuk menutup dan membubarkan segala kegiatan-kegiatan di diskotiq Sky Garden dan Champion serta Kafe Duku yang selama ini kebal hukum,”Pungkas Ust Sanni.
Aliansi Aksi Penyelamat Umat Dan Generasi Bangsa bersama elemen masyarakat dalam melakukan aksi unjukrasa secara besar-besaran dengan dasar adanya surat penyampaian surat kepada Gubernur Sumatera Utara dengan bernomor: /A/AAPUGB/BJ/LKT/DS/lll/2021 yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara yang didampingi 3 orang Kordinator yaitu Marthin Bangun asal Kab Deli Serdang dan Ust Sanni Abdul Fattah asal kota Binjai serta Agung Permana asal Kab Langkat.
Lsporan : Supriadi MY Korwil Sumut RakyatMedia.com
Discussion about this post