BENGKALIS, RMNEWS.ID-Direktur LSM Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation ( BPN ICI) Provinsi Riau Darwis. Ak kepada wartawan menjelaskan menemukan pemungutan pembayaran pajak kendaraan baik roda dua dan roda empat dikantor Samsat Bengkalis tanpa ada bukti sebagai ganti alat pembayaran , terlihat sekali ketika masyarakat membayar pajak tidak pakai kwitansi sebagai alat bukti pembayaran pajak.
Hal tersebut tentu dapat menimbulkan fitnah yang tidak benar, bahwa setiap pembayaran harus di tukar dengan kwitansi, apa lagi pajak barang begerak uang yang merupakan PAD, “saya menilai pembayaran tidak pakai kwitansi seperti itu ada dugaan pungutan pungli, saya saja ketika minta tagihan uang koran pada Dinas istansi harus memakai Kwitansi sebagi bukti pembayaran yang sah, apa lagi uang ini untuk masuk kas daerah demi menikatkan PAD,”kata Darwis. AK
Lebih lanjut dikata kan Darwis. Ak, pada Senin (29/3/2021) kemarin ia membayar perpanjang pajak STNK Honda di kantor Samsat Bengkalis, ia sangat terkejut ketika melihat bagian kasir minta uang pembayaran tidak pakai kwitansi, tentu timbul dugaan dan asumsi yang negative karena pembayaran pajak dengan tidak pakai kwitansi, ujar Darwis.
Darwis. Ak berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Bengkalis terutama kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) kabupaten Bengkalis diminta bertindak tegas masalah bukti pembayaran pajak yang tidak pakai kwitansi, tambah Darwis.
Salah seorang warga Bukit Batu Abas kerika di temuakan dikantor Samsat mengatakan sebenarnya memang seharusnya utk pembuktian pembaran harus dilengkapi kwitansi , seperti pembayaran kredit honda, rekening listrik , rekening air , proritas dll sebagai alat bukti pembayaran , ujar abas.
Laporan : Biro RMNEWS.ID Kabupaten Bengkalis
Discussion about this post