NIAS, RMNEWS.ID – Dalam rangka Operasi Aman Nusa Toba II Tahun 2021, Bhabinkamtibmas Polsek Idanogawo Polres Nias BRIPTU J. Waruwu dan Babinsa Koramil Idanogawo SERDA P. Zega melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. Hal tersebut disampaikan melalui pres release Tribrata Polres Nias, Sabtu (20/03/2021).
Briptu J. Waruwu memberikan Masker kepada warga yang tidak menggunakan Masker di Desa Hilina’a Tafuo Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias. Menghimbau agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus rantai dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Idanogawo.
r/murnieli harefa kepulauan nias
Discussion about this post