BATAM, RMNEWS.ID- Menanggapi banyak panguyuban yang di deklarasikan di kota Batam atau komunitas-komunitas kecil di 8 kecamatan mengatasnamakan organisasi Larantuka. Jupen Koten selaku Ketua Solidaritas Pemuda Larantuka dan Tionghua (SPLT) Kota Batam menghimbau kepada masyarakat LARANTUKA kususnya yang berada di kota Batam agar tidak membawa nama panguyuban SPLT. Hal ini disampaikan Jupen Koten Ketua SPLT Kota Batam kepada www.rakyatmedia.com, Minggu (22/3/2021)
Lebih lanjut Jupen menjelaskan, ia menghimbau sekaligus memberi ketegasan kepada masyarakat Larantuka yang tergabung dalam forum apapun di kota Batam, bahwa panguyuban Larantuka yang resmi dan memiliki legalitas sah dari Menkumham RI saat adalah SPLT Kota Batan.” Kalau ada masyarakat yang mengatasnamakan panguyuban SPLT Kota Batam hal itu hanya sebatas personal saja mereka tidak dalam kapasitas mewakili panguyuban SPLT Kota Batam, tegas Jupen
Dikatakan Jupen, panguyuban Solidaritas Pemuda Larantuka dan Tionghua (SPLT) Kota Batam adalah salah satu panguyuban yang berdiri dan bersifat mandiri dan memiliki legalitas resmi dari Pemerintah dengan Akte Notaris, dan Surat pengesahan dari Menkumham degan No AHU-0026883.AH.01.12.yang bedomisili di kota BATAM, kata Jupen
Oleh karena itu, Jupen Koten selaku ketua SPLT memberi ketegasan bahwa setiap personal masyarakat LARANTUKA yang berada di kota Batam tidak melarang mau bergabung dalam kumpulan atau forum manapun. SPLT sendiri memberi kesempatan seluas-luasnya untuk belajar ber-organisasi dengan forum kekerabatan agar bisa saling mendukung satu sama lain dalam hal juga mendukung program pemerintahan melalui visi misi pemerintah kota BATAM dan provinsi Kepri, kata Jupen Koten.
Renhar Redaktur
Discussion about this post