JAKARTA, RMNEWS.ID-Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (16/2/2021). Kepada wartawan, Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut Nurdin ditangkap tengah malam.”Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam,” tegas Ali Fikri Sabtu (27/2/2021)
Ali Fikri membenarkan Nurdin ditangkap akibat dugaan tindak pidana korupsi. Namun ia enggan memaparkan, karena KPK masih melakukan pengembangan lebih lanjut.”Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” katanya lagi.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia mengatakan Nurdin tertangkap tengah malam.”Betul … tengah malam KPK melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel,” katanya namun tak memberikan penjelasan detil.
Melansir kompas.com, OTT KPK dimulai pukul 23.04 WITA, Jumat. Pada Sabtu 00.40 tim KPK bergerak dan pada pukul 01.00 sampai di kediaman dinas Nurdin. Disebutkan ada lima orang yang diamankan termasuk seorang pengusaha dan empat bawahan Nurdin. KPK juga disebut mengamankan bukti lain di sebuah rumah makan di Makassar.
Nurdin kemudiian di bawa ke klinik untuk swab antigen. Ia kemudian berangkat ke Jakarta pukul 05.44 dan tiba pukul 07.00 di Jakarta. Nurdin Abdullah menjabat Gubernur Sulsel sejak 5 September 2018. Sebelumnya ia menjabat sebagai Bupati Bantaeng.
REDAKSI
Discussion about this post