BINJAI, RAKYATMEDIA.COM-Jalan raya Binjai-Bukit Lawang di Kabupaten Langkat bagian hulu sepanjang lebih dari 20 kilometer rusak parah akibat truk pengangkut pasir yang melebihi muatan. Pantauan Rakyatmedia.com jalan rusak bagai kubangan kerbau itu membentang dari Kecamatan Kuala, Kecamatan Salapian, hingga Kecamatan Bahorok. Para pengendara kendaraan roda dua, roda empat harus ekstra hati-hati ketika melintasi di jalan tersebut. Selain itu, permukaan jalan cenderung bergelombang sehingga sangat sulit untuk dilintasi.
Apalagi saat musim penghujan, jalanan tersebut menjadi becek seperti kubangan kerbau. Namun saat musim kemarau, jalanan tersebut akan menguarkan abu yang pekat. Buruknya jalan umum, membuat warga dan pengendara mengeluh. Selain mengganggu kenyamanan dan keselamatan, jalanan rusak juga membuat waktu tempuh semakin lama, dan menjadikan kendaraan cepat rusak.
Menyikapi hal tersebut anggota DPRD Prov. Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Purba, minta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menutup galian C ilegal. Kepada wartawan di Binjai, Jumat( 12/2/2021), Zainuddin Purba prihatin akan kerusakan sarana perhubungan( jalan) Binjai- Bukit Lawang dan juga arah ke Tangkahan.” Kerusakan sarana perhubungan ke lokasi wisata itu akibat truk mengangkut beban melebih tonase,” ujarnya.
Zainuddin Purba yang akrab di sapa Pak Uda minta Gubsu mengevaluasi dan mencabut izin galian C. apabila menggunakan truk truk besar yang tidak sesuai tonasenya mengangkut bahan galian C. “ Rusaknya jalan di Kab.Langkat dan Kota Binjai, ,baik jalan provinsi dan kabupaten maupun kota Binjai akibatkan banyaknya usaha galian C mengangkat bahan dengan menggunakan truk kapasitas besar,yang tidak sesuai kapasitas dan kekuatan jalan.” tegasnya.
Banyaknya galian C yang punya izin maupun ilegal, perlu mendapatkan perhatian serius. Dengan menutup galian C ilegal dan mengevaluasi usaha galian C yang sudah keluar ijin dari Gubernur Sumatera Utara. Dampak truk galian C melebih tonase berdampak kerusakan jalan yang dibangun dengan dana ratusan milyar rupiah yang bersumber dari APBD Prov Sumut maupun APBD daerah.
Jalan provinsi menuju daerah wisata Bukit Lawang dan Tangkahan terus dalam kerusakan akibat banyak dan bebasnya truk besar melebihi kapasitasnya melintasi jalan yang menuju lokasi wisata Menurut Zainuddin Purba kerugian sangat besar, dilakukan perbaikan jalan ternyata daya tahan jalan tidak lebih enam bulan ,setelah itu kembali rusak.
”Padahal pembangunan jalan oleh masyarakat bertahun tahun menunggu pembangunan , setelah dibangun, enam bulan rusak kembali. Zainuddin Purba menegaskan, keperluan bahan baku seperti Galian C untuk berbagai proyek di Sumatera Utara hendaknya tetap mengaju kepada ketentuan dan hukum, jangan ada prioritas yang sangat merugikan masyarakat. Sebab kerusakan sarana perhubungan ke lokasi wisata merugikan Pemkab Langkat dan perekonomian rakyat.
Laporan : Supriadi Rmnews.id Langkat
Discussion about this post