BATAM, RMNEWS.ID-Keluhan masyarakat Batam terkait tagihan air hingga kini masih terus terjadi. Pasalnya PT Moya Indonesia sebagai operator air menggantikan PT ATB terkesan ingin mengambil keuntungan besar dengan menaikan dua kali lipat tagihan air diduga dengan cara memanipulasi jumlah pemakaian air kepada pelanggan.
Seperti yang terjadi terhadap pemilik ruko di kawasan pertokoan Top 100 Tembesi Batam Ocha, ia mengaku tagihan air miliknya naik empat kali lipat padahal ruko tersebut sudah sejak lama kosong. Tagihan air tersebut naik ini menurutnya sejak bulan Desember 2020. Selama ini ia membayar hanya Rp 102 ribu saja. Anehnya ketika pembayaran rekening air beralih ke PT Moya tagihannya membengkap menjadi tiga kali lipat. Saat ia mendatangi Kantor Pelayanan Pelanggan (KKP) PT. Moya Indonesia di Sagulung, petugas menyebut naiknya tagihan itu dikarenakan kesalahan sistem milik mereka.
Menyikapi keluhan masyarakat Batam terkat polemik tagihan air PT Moya Indonesia sebagai operator air, pihak DPRD Kota Batam telah beberapa kali memanggil PT Moya untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Batam.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyarankan Warga Batam yang merasa dirugikan tagihan air nya membengkak, namun harus tetap dibayar untuk membuat laporan ke polisi. Nuryanto menyebut, DPRD Batam tidak masuk dalam wilayah sepakat atau tidak sepakat serta setuju atau tidak setuju dalam mengelola air bersih di Batam. Apalagi kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini, BP Batam dan PT Moya Indonesia tidak mampu menjelaskan serta mengklarifikasi terkait tingginya tagihan air pelanggan. Selain itu, PT Moya Indonesia dalam pengelolaan air tidak mampu menjaga kualitas dan pelayanannya,
Khususnya dalam hal tingginya tagihan air yang tidak sesuai serta memberatkan masyarakat. DPRD Batam melalui hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di beberapa komisi akan merangkum semuanya.”Maka saya sarankan kepada masyarakat yang dirugikan untuk melaporkan hal tersebut ke polisi. Namun, jika nantinya tidak ada solusi dan menjelaskan kenapa sampai muncul tagihan air yang tinggi, saya rekomendasi masyarakat yang dirugikan untuk melaporkan hal ini ke Polisi,” ujar Nuryanto, Rabu (27/1/2021).
Anggota Komisi I DPRD Batam Utusan Sarumaha pun menyesalkan sikap PT Moya Indonesia yang bersikukuh menuntut pembayaran tagihan air bersih naik Warga Batam. Menurutnya, PT. Moya cenderung mencari pembenaran dengan tetap meminta pembayaran kepada pelanggan dengan cara halus. Yaitu memberikan kelonggaran atau keringanan kepada konsumen untuk melakukan pembayaran secara bertahap.”Benar-benar tidak punya hati nurani dan seakan-
Hingga saat ini, saya belum menemukan penjelasan yang menyakinkan bisa membuktikan, tagihan PT Moya Indonesia yang tinggi kepada pelanggan adalah hal yang wajar dan telah sesuai fakta pemakaian,” ujarnya.
Menurutnya, yang menjadi persoalan bukan hal kelonggaran atau keringanan pembayaran bagi Warga Batam. Tetapi hal yang mendasar adalah jangan sampai pelanggan membayar yang tidak sesuai dengan kenyataanya.”Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari sebuah sistem yang tidak siap dan tidak profesional,” ujarnya.
Sampai sekarang PT Moya Indonesia tak bisa memberikan jawaban pasti. Mengapa jumlah pemakaian pelanggan meroket yang jauh berbeda dari sebelumnya. Padahal secara fakta, instalasi pelanggan tidak mengalami kebocoran bahkan tidak terjadi penambahan anggota keluarga tetap jumlah pemakaian tidak seperti biasanya.
Hal ini menjadi konsentrasi serius yang seharusnya diinvestigasi pihak PT Moya Indonesia.”Jumlah pemakaian yang tidak wajar ini, yang menciptakan asumsi negatif di tengah-tengah masyarakat dan secara nyata menciptakan tekanan bagi masyarakat di tengah pandemi Covid 19 saat ini,” katanya.
“Saya minta PT Moya untuk tidak memaksakan kehendak dan tidak melakukan pemutusan sambungan pelanggan sampai benar-benar bisa menjelaskan alasan jumlah pemakaian yang meroket yang berdampak pada jumlah tagihan melonjak secara tidak wajar,” ujarnya.
r/redaksi
Discussion about this post