JAKARTA, RMNEWS.ID-Presiden Joko Widodo melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis, Rabu (27/1/2021). Pergantian tersebut mengingat Idham akan memasuki masa pensiun. Listyo diangkat menjadi Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden nomor
Sebelumnya nama Listyo telah diserahkan oleh Jokowi kepada DPR untuk dilakukan tes kelayakan dan kepatuhan. Berdasarkan hasil tes tersebut, Komisi III DPR menyetujui pengangkatan Listyo sebagai Kapolri secara aklamasi.
Listyo merupakan lulusan Akademi Polisi tahun 1991. Pria kelahiran Ambon 1969 tersebut sempat menjadi ajudan Jokowi pada masa jabatan periode pertama sebelumnya. Sebelum menjadi Kapolri, jabatan terkahir Listyo merupakan Kabareskrim. Sebwluknya Kepala Staf Presiden Moeldoko membantah kedekatan Listyo sebagai faktor dipilihnya sebagai Kapolri.
Moeldoko menyebut terdapat 4 kriteria yang menjadi acuan dalam memilih Kapolri. Antara lain adalah kapasitas, kapabilitas, loyalitas, dan integritas.”Jadi semua agregat dari indikator-indikator yang dikenali dari awal itu memuculkan sebuah agregat, dan agregat itu seseorang akan dipilih begitu. Jadi bukan karena macam-macam,” ujar Moeldoko kepada wartawan, di istana Negara.
Redaksi
Discussion about this post