PELALAWAN, RMNEWS.ID-Mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di jalan lintas bono penghubung Kecamatan Teluk Meranti , Satuan lalu lintas Polres Pelalawan memasang berikade garis polisi di titik yang ambles ,Sabtu(23/1/) kemarin.”Setelah dapat laporan masyarakat jalan ambles, bersama tim Road Safety Pertnership Action ( RSPA) Kabupaten Pelalawan memasang garis polisi tanda peringatan Rambu-rambu jalan rusak, agar pengguna terhidar dari kecelakaan lalulintas dikarnakan jalan ambles ,” kata Kasat lantas polres Pelalawan AKP Teguh Wiyono kepada, media ini, Minggu (24/2021)
Hal ini respon Polisi lalu lintas Polres Pelalawan dan RSPA Kabupaten Pelalawan, berharap memberikan masukan dan solusi permasalahan yang berkaitan dengan keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas ) semakin bersenergi .” Pihaknya sudah berkoordinasi ke PUPR Provinsi melalui UPT Wilayah 1 Dinas Provinsi Riau agar jalan lintas bono yang ambles segara diperbaki agar terhindar kecelakaan lalulintas dilokasi dan penggunaan jalan melewati daerah situ ekstra berhati-hati ,” jelasnya
Untuk Dugaan Sementara masyarakat berbagai sumber sekitar situ box Culvert saluran air tidak dapat menahan debit air keluar. Namun Pihak PUPR Provinsi Riau melalui PUPR Provinsi wilayah II UPT Pelalawan bagian pemeliharaan jalan. Amblesnya jalan lintas bono, Kabupaten Pelalawan masih dalam indentifikasi.”Kita masih melakukan identifikasi permasalahan pak, untuk langkah mengurangi kecelakaan kami sudah memasang polisline dan rambu- rambu, dan terus koordinasi dengan lantas Pelalawan,” sebut singkat, Solihin PUPR Provinsi wilayah II UPT Pelalawan bagian pemeliharaan jalan dihubungi media ini , Sabtu (23/1/) kemarin.
(r/sur)
Discussion about this post