BATAM, RAKYAT MEDIA-Sejak operator pengolahan air baku di Kota Batam beralih, dari PT Adhya Tirta Batam (ATB) ke PT Moya Indonesia sebagai pemenang lelang dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Polemik melonjaknya tagihan air di Kota Batam akhir-akhir ini terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya Masyarakat mengeluh dan kaget dengan melonjaknya tagihan air dirumah mereka.
Bahkan tak tanggung-tanggung naiknya bisa mencapai 100 persen atau dua kali lipat dari biasanya. Ini tak hanya dialami satu atau dua orang, tetapi umumnya warga Batam yang ditanyai media ini merasa kaget dan mengeluh dengan melonjaknya tagihan air sejak pengelolaan air di Batam beralih ke PT Moya.”Benar naik dua kali lipat, ini sudah luar biasa. Biasanya saya bayar hanya sebesar Rp 144.500, namun pembayaran air pada bulan Desember itu naik menjadi Rp 380 ribu lebih, lebih dua kali lipan naiknya” kata Jasniwati, Selasa (12/1/2021).
Menurut Jasniwati, rumahnya yang terletak di kawasan Dotamana Batam Centre, pemakaian air di bulan Desember 2020 ini tak berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya.”Pemakaian normal saja, nggak ada pipa yang bocor, kalau siang juga tidak ada orang dirumah kok bisa justru naik pembayarannya. Ini kan aneh, PT Moya sesuka hatinya menaikkan tariff air dan tidak profesional,” ujarnya.
Belum genap dua bulan PT Moya SPAM Batam mengambil alih pengelolaan air bersih di Batam. Sudah banyak beredar keluhan dari pelanggan air di Batam, selain terkait kualitas hingga tagihan air yang melonjak jika dibandingkan saat dikelola ATB. Banyak komplen muncul di media sosial Facebook mengeluhkan karena tagihan air di rumahnya naik hingga dua kali lipat dari biasanya.
Padahal, warga mengaku, penggunaan air di rumahnya masih tetap sama seperti bulan-bulan sebelumnya. Anehnya kenaikan air yang dialami masyarakat saat ini dinilai sangat memberatkan. Peralihan manajemen bukan malah membaik. Tapi justru mencekik dan memberatkan masyarakat. Ini yang terjadi saat ini,” kata Jasniwati, pada media ini saat membayar tagihan airnya di salah satu supermarket, Selasa (12/1/2021) di wilayah Botania Batam Centre.
Tak hanya itu, menurutnya dari sisi kualitas, pengelolaan air bersih di Batam pascadiambilalih PT Moya Indonesia masih jauh dari ekspektasi masyarakat Batam.”Waktu ATB memang kecil bahkan tak jalan air siang hari. Kebanyakan tak jalanlah dari pada jalan. Tapi siang ya. Kalau malam saja baru deras. Nah, saat PT Moya Indonesia juga sama tidak ada perubahan. Dikirain ganti pengelola lebih baik. Justru lebih parah, tagihan juga semakin melonjak,” ujar Jasniwati.
Menyikapi keluhan masyarakat terkait melonjaknya tagihan air sejak dikelola PT Moya Indonesia, anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Hendrik menghimbau, kepada masyarakat Batam yang mengalami tagihan airnya melonjak tinggi disarankan untuk tidak membayar dulu hingga diketahui penyebab lonjakan tersebut.“Masyarakat jangan bayar dulu tagihan air yang melojak tinggi itu, sampai diketahui titik permasalahannya. Masyarakat jangan mengakui tagihan itu jika lonjakannya tidak wajar,” kata Hendrik kepada wartawan di kantor DPRD Kota Batam, Rabu (13/1/2021).
Lebih lanjut Hendrik menegaskan, masyarakat jangan takut meteran airnya akan disegel atau diputus oleh PT Moya karena belum membayar tagihan yang disebabkan tagihan melojak tinggi tersebut. Sebab, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan di komisi II DPRD Batam terkait keluhan masyarakat tentang kenaikan tagihan air yang dinilai tidak wajar pada Senin (11/1/2021) lalu, PT Moya diminta tidak melakukan hal tersebut.“Itu sudah ada jaminannya dari PT Moya, karena kita minta kepada mereka terkait masyarakat yang tagihan airnya melonjak tinggi dan belum membayarnya untuk tidak melakukan penyegelan atau apalagi pemutusan,” ujar Hendrik.
Hendrik menambahkan, terkait adanya lonjakanya tagihan air yang tidak wajar itu, dia juga minta kepada PT Moya agar jangan menyalahkan masyarakat dan jangan dipaksa masyarakat untuk mengakui tagihan yang tidak masuk akal itu. Sebab, lonjakan tagihan yang dialami masyarakat itu sudah tidak logis lagi. PT Moya untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, agar masyarakt tidak gelisah lagi.
“Kemaren adalah RDP PT Moya minta waktu 2 minggu untuk menyelesaikan permasalahn tersebut dan nanti akan disampaikannya lagi kepada kami. Setelah itu nanti, kita akan tinjau lagi kelapangan, apakah masih tetjadi lonjakan tagihan atau tidak,” ungkap politisi PKB itu.
Lanjutnya, terkait lonjakan tagihan air itu, sangat banyak keluhan masyarakat kepada pihaknya. Bahkan keluhan masyarakat lonjakan tagihan airnya melebihi 100 persen. yang biasanya masyarakat membayar tagihan airnya perbulan Rp100 ribu menjadi Rp700 ribu.
Menurut keterangan dari PT Moya, salah satu penyebab adanya tagihan masyarakat itu adalah karena sebelumnya saat transisi dari ATB dengan PT Moya ada tagihan yang tidak tercatat.“Namun, walaupun begitu alasan dari PT Moya, kami akan menelusurinya lebih dalam lagi untuk mengetahui penyebab dari melonjaknya tagihan itu,” pungkasnya.
Direktur Utama PT Moya Indonesia Sutedi Raharjo mengakui sejumlah pelanggan di Kota Batam yang mengeluhkan kenaikan tagihan air hingga dua kali lipat.”Hal itu langsung ditelusuri terdapat 303 pelanggan yang mengalami lonjakan jumlah pemakaian air,” kata Sutedi didampingi Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar dalam jumpa pers di Marketing Center Bp Batam, Kamis (7/1/2021).
Berdasarkan penelusuran pihaknya, tercatat pada rekening bulan Januari ini adalah pemakaian bulan Desember. Total ada sekitar 303 pelanggan yang pemakaiannya melonjak tinggi. “Jadi, pelanggan yang tercatat di kita sampai akhir Desember itu adalah 282.804. Dari 282.804 ini ada sekitar 303 pelanggan jumlah pemakaiannya hampir 2 kali lipat dari rekening biasanya,” jelasnya.
Hal itu terbukti, ketika saat pihaknya melakukan peninjauan kelapangan dan didapati adanya 21 pelanggan yang mengalami kebocoran karena terjadi kelipatan. Terkait dengan tagihan air masyarakat yang melonjak, diakibatkan beberapa hal. Sutedi Raharjo berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut.”Kami berjanji bahwa kami dengan BP Batam akan menyelesaikan hal ini dalam satu atau dua minggu ini. Kami akan laporkan ke pimpinan rapat Komisi II tentang tindak lanjut dari yang tagihan melonjak ini,” ujar Sutedi.
Dari RDP itu, Sutedi menegaskan bahwa PT Moya Indonesia berkomitmen untuk mencari jalan terbaik. Ia juga memastikan ke depannya tidak akan ada lagi masalah tagihan air yang melonjak. Sementara terkait dengan adanya tagihan air masyarakat yang masih tinggi, Moya berjanji akan memberitahukan terlebih dahulu.
”Masyarakat juga bisa melihat dulu di website kita angkanya berapa, lihat aja meterannya berapa. Kalau tidak cocok, komplain saja di call center. Kalau tidak cocok komplain, kalau angkanya cocok, tapi tinggi, datang juga (ke Kantor Pelayanan Pelanggan). Kita akan carikan solusinya seperti apa. Paling tidak sama-sama tahu kalau kondisinya seperti ini. Kita juga siap untuk itu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Batam, Edward Brando, menegaskan bahwa PT Moya tidak menaikkan tarif air di Batam, melainkan berlaku tarif progresif. Dimana, untuk pemakaian air sebanyak 20 kubik, nilai perkalian tiap jenjangnya akan beda harganya dengan pemakaian air sebanyak 60 kubik. Meski demikian, kata Edward, PT Moya tidak menutup kemungkinan ada kesalahan pencatatan pada saat masa transisi dari PT ATB ke Moya. Dimana, penggunaan air masyarakat selama tiga bulan terakumulasi hingga menyebabkan tagihan air membengkak.”Ketika terakumulasi, maka sistem itu mencatat mereka masuk pada perkalian tinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan, PT Moya juga berjanji pekan ini akan melakukan investigasi. Pekan depan, PT Moya akan memberikan jalan keluar kepada masyarakat yang tagihan airnya melonjak.”Apabila ada kesalahan pencatatan, berarti hak masyarakat harus dikembalikan atau ditimpakan di tagihan selanjutnya,” imbuhnya.***
Penulis/editor : Mawardi
Discussion about this post