BATAM, RAKYATMEDIA.COM- Row Jalan Depan PT. AKS Jalan Bukit Girang Batu Ampar sebelumnya diatas lahan tersebut terdapat sejumlah kios liar. Namun oleh tim terpadi Pemko Batam lokasi itu dilakukan penertiban dengan menggusur sejumlah kios liar yang berada dilahan itu dengan alas an akan dijadikan ruang terbuka hijau.
Akan tetapi faktanya saat ini liokasi row jalan itu hanya dijadikan areal parkir kenderaan karyawan dan konsumen PT. AKS. “ Timm terpadu Pemko Batam menggusur lokasi itu dengan alas an mau dijadikan ruang terbuka hijau, tapi faktanya hanya dijadikan areal parkir dan konsumnen PT.AKS,” kata Yusril Koto Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barelang kepada media ini, Jumat (22/1/2021).
Menurut Yusril, ia menduga oknum pejabat Dinas Perhubungan Pemko Batam terima “ Upeti “ terkait pengalihfungsian lahan itu sehingga potensi pendapatan parkir tepi jalan umum dibiarkan mubajir, ujar Yusril
Yusril menambahkan, lahan lokasi seperti ini yang dijadikan areal parkir tepi jalan umum banyak dijumpai di Batam namun Walikota Batam Muhammad Rudi terkesan tutup mata dan parahnya kenaikan tariff parkir mencekik leher rakyat kecil, ungkap Yusril.
“Ibarat rancak dilabuah, mati digaya bangun taman sensasional lampu klap klip tak pengaruh buat dongkrak ekonomi masyarakat yang nyungsep PAD rirebusi parkir minus masyarakat jadi target sumber galian apa tak bisa kelola anggaran dengan baik,” tegas Yusril.***
Redaksi
Discussion about this post