GARUT, RMNEWS,ID-Polsek Leles polres garut bersama team Gugus tugas forkopimcam kecamatan Leles lakukan patroli himbauan dan penyuluhan di wilayah hukum Polsek Leles, Minggu (17/01/2021).
Kepihak media kapolsek Leles Iptu Nurdin Jaelani SH menuturkan “hari ini kita lakukan patroli himbauan ke seluruh wilayah kecamatan Leles,”Sesuai dengan keputusan surat edaran tim Gugus tugas dan pemerintah pusat dan juga perbup Garut Leles termasuk salah satu kecamatan yang masuk dalam daftar Pelaksanaan PPKM/PSBB dari 26 Kecamatan yang masuk dalam daftar PSBB, tutur Nurdin.
Kita hari ini bersama, Koramil 1109/Leles dibantu pegawai kecamatan Leles kita pun sisir toko-toko sejauh mana pelaksanaan pemilik usaha pertokoan dalam penyediaan SOP pencegaah virus Covid-19 ini, unjar kapolsek.”Kecamatan Leles termasuk zona merah maka dari itu dalam hal pencegaah pihak- pihak terkait seperti polri, TNI, dan pemerintah juga mengharapkan tingkat kesadaran dari masyarakat demi keselamatan kita semua,”
Sekali lagi kita sampaikan tetap terapkan 4 M Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjauhi kerumunan, kita pun akan memberikan sangsi yang tegas jika dalam hal ini ada pihak pihak yang tak mentaati aturan tersebut, pungkas Iptu Nurdin Jaelani kepada awak media.
(r/wawan garut).
Discussion about this post