PELALAWAN, RMNEWS.ID-Proyek pembangunan Poliklinik Terpadu Rumah Sakit Umum Selasih (RSUD) Selasih Kabupaten Pelalawan yang dibiayai memakai anggaran APBN TA 2020 sebesar Rp.10 Milliar lebih diduga tidak sesuai spesifikasi teknik. Padahal proyek pembangunan terasebut akan diserah terimakan kepada Pememerintah Kabupaten Pelalawan.
Jeleknya pekerjaan kontraktor terhadap pembangunan proyek itu, terlihat saat media ini melakukan pantauan dilapangan diketahui kondisi fisik bangunan yang hanya tinggal pekerjaan finishing ternyata masih belum tuntas dengan baik, kondisi bangunan terlihat retak dibeberapa titik. Meski anggaran yang dikucurkan untuk membangun RSUD tersebut cukup besar.
Kemudian sebagaimana dikutip dari media lintas Indonesia (5/1/2021) terkonfirmasi kepada Direktur RSUD Selasih, Chairul Hamdi Mkes dengan sumringah menjawab “saya tidak tahu pak, tanya saja sama KPA yang menanganinya langsung,” katanya.
Kalau melihat fisik pengerjaan bangunan dilapangan oleh media ini diduga gagal konstruksi, proyek pembangunan yang dibiayai miliaran rupiah ini seperti terlihat pada gambar retak retak dan harusnya Poliklinik Terpadu ini megah sesuai bestek yang dirancang. Namun faktanya jauh berbeda! Siapakah yang harus bertanggungjawab?
Kemudian terkait pembangunan Poliklinik Terpadu RSUD Selasih ini diketahui belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait dan Satker yang bertanggung jawab (Pemda Pelalawan, red) khususnya, yang mana penggunaan anggaran dimasa pandemi Covid-19 saat ini menjadi sorotan di ruang publik.
(r/suryadi)
Discussion about this post