MAJALENGKA, RMNEWS.ID-Mengingat masa Pandemi Covid-19 di Majalengka semakin meningkat, rencana verifikasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majalengka sempat ditunda. Kendati demikian, komunikasi dan koordinasi terus terjalin antara Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) dengan tim verifikasi dari Kesbangpol.
Rencana awal, perwakilan Kesbangpol akan berkunjung ke Sekretariat AWI yang beralamat di Jl. Paseureuhan, Gg. Apel No 14 RT/RW 01/06 Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka untuk melakukan verifikasi adalah hari Rabu, 16 Desember 2020. Namun hal itu tidak terlaksana.
“Sebenarnya, semua sudah memenuhi syarat. Hanya saja, untuk saat ini kami belum bisa silaturahmi ke sekretariat AWI untuk melakukan verifikasi. Sebetulnya, waktu itu saya dan Ibu Kabid sudah siap-siap mau berangkat. Tapi, oleh pimpinan, kami belum boleh mengunjungi sekretariat AWI, dengan alasan kesehatan bersama, kami minta maaf dan harap untuk dimaklum,” terang wakil tim verifikasi. Rabu, (16/12/2020).
Banyak jalan menuju Roma, mungkin istilah itu tepat bagi Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) untuk bisa diverifikasi dan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tentunya. Dengan membawa berkas dan hal-hal lain sebagai syarat administrasi dan pelengkap untuk diserahkan kepada Kesbangpol, Ketua DPC AWI Masduki Muchsin, S.E atas ijin dari Ketua Pelaksana Harian Emod Muhamad mengutus Iwik Arpawi sebagai Wakil Ketua IV yang didampingi Wakil Sekretaris lll Heri Firmansyah, Bendahara Lili Sugiri dan Kabid Keanggotaan dan Media Fahmi Ikhwanus Shofa, untuk bersilaturahmi ke kantor Kesbangpol yang beralamat di Jl. K.H. Abdul Halim No. 109 Majalengka. Selasa, (05/01/2020).
Dengan kedatangan kami (Aliansi Wartawan Indonesia- Red) disambut baik oleh Kabid Kesbangpol Kabupaten Majalengka Ida Agustina Fitriani, S.Pd, sebagai Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol. Setelah mengisi formulir dan menyerahkan berkas yang dipinta Kesbangpol, Ida Agustina menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bernomor: 220/208/Bakesbangpol, yang diterima langsung oleh Iwik Arpawi.
Diakhir kunjungan AWI ke kantor Kesbangpol, Ida Agustina berharap dengan adanya Organisasi kewartawanan (AWI-Red) di Majalengka supaya bisa ikut andil untuk memajukan Kabupaten Majalengka tercinta.”Semoga, setelah adanya kerjasama dan usulan untuk pelaporan ke Kesbangpol. Kegiatan yang dilakukan oleh AWI, bermanfaat bagi masyarakat khususnya, dan ada kontribusi untuk pemerintah Kabupaten Majalengka, ada kerjasama yang baik dan seterusnya menjalin silaturahmi yang lancar,” harapnya.
Ditempat terpisah, Ketua DPC AWI Kabupaten Majalengka mengatakan, akan membawa lembaga kewartawanan ini kepada kemanfaatan, baik untuk masyarakat maupun untuk anggota itu sendiri.”Terima kasih atas kerja keras dari semua anggota AWI dalam proses mendapatkan SKT ini.” Pungkasnya.
(r/hf)
Discussion about this post