OKU TIMUR, RMNEWS.ID-Salah satu pelayanan publik di wilayah kecamatan jaya pura,yaitu kantor camat jaya pura disaat jam kerja dari pantauan wartawan rakyat media.com dari hari Senin 4 Januari sampai dengan hari Selasa 5 Januari pada pukul 10.30 keadaaan kantor camat jaya pura tidak ada satu pegawai yang kerja baik itu dari pihak ASN maupun honorer.
Kantor Camat merupakan tempat pelayanan Publik masyarakat, juga tempat pengurusan keperluan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Camat dan staf harus siap menerima pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai.Namun aturan ini sepertinya tidak berlaku bagi Kantor Kecamatan Jaya Pura, Kabupaten OKU Timur,tidak tau mengapa?.(Selasa,5/1/2021). Dari pintu gerbang utama tertutup dan hingga pintu masuk kantor tertutup.camat hingga staf tidak ada terlihat di dalam kantor.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seharusnya bisa memberikan contoh tauladan bagi masyarakat dengan selalu stanby di saat jam kerja. Namun kenyataannya, Kantor camat kosong tak bertuan. Tidak ada suara berisik yang timbul akibat aktivitas perkantoran.
“Sebagai ASN yang digaji oleh negara, seharusnya mereka tetap berada di kantor saat masih jam. kerja. Ini harus menjadi perhatian buat Bupati OKU Timur, “ujar salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara Camat Jaya Pura Sugiarto,saat di hubungi awak media melalaui WhatsApp tidak ada balesan dan dihubungi lewat dari telepon pun tidak ada jawaban.tutupnya.
Laporan : Yesi rmnews.id Oku Timur
Discussion about this post