OKU TIMUR, RAKYATMEDIA.COM-Tersangka HM (23) warga Desa Dabuk Makmur Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI,pelaku penjambretan di Jalan Raya Kilo 7 Desa Karang Sari Kec. Belitang III Kabupaten Oku Timur mendapatkan hadiah timah panas saat ditangkap melakukan perlawanan.
Kapolres Oku Timur AKBP DALIZON,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP. I. PUTU SURYAWAN S.I.K, S.H, didampingi PS Kasubbaghumas Iptu EDI ARIANTO membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap tersangka HM dalam kasus “Pencurian dengan Kekerasan”.Penangkapan tersangka HM Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 17 / VIII / 2020 / SUMSEL / OKUT / SEK BLT III, Tanggal 20 Agustus 2020.
“Berdasarkan keterangan dari tersangka, dia bersama dengan kedua temannya (DPO),mereka melakukan askinya melihat sasaran seorang perempuan bersama dengan anak kecil berumur 4 tahun,pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2020, sekira jam 16.30 wib, di Jalan Raya Kilo 7 Desa Karang Sari Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU timur,”ujar Kasubag Humas.” Selain itu,korban Aini bersama keponakannya berumur 4 tahun
berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Warna Putih hendak pulang ke Desa Gumawang mengantar keponakannya,kemudian ditengah perjalanan tepatnya dijalan Raya Kilo 7 Karang Sari tiba-tiba dari arah belakang pelaku berjumlah 2 orang laki-laki mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam langsung mendekati korban dan salah satu pelaku menarik tas yang dibawa korban, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor, selanjutnya pelaku langsung kabur ke arah desa gumawang.”ungkapanya.
Akibat terjatuh dari sepeda motor korban Aini mengalami luka patah tangan sebelah kiri sedangkan saudara M. Fathan mengalami luka lecet pada bagian muka,atas kejadian tersebut keluarga korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Belitang III.
Berdasarkan dari hasil lidik didapat informasi yang akurat pelaku yang melakukan perbuatan curas terhadap korban . Setelah A.1 dan didukung bukti permulaan yang cukup lalu Pada Hari Minggu Tanggal 03 Januari 2021 sekira Jam 02.30 WIB Telah dilakukan penangkapan Terhadap diduga Tersangka HM di desa Campang Tiga Ilir Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur, Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut, sementara keduanya temannya masih
Sumber : Rilis Humas Polres OKU TIMUR
Pengirim : Yesi wartawan rmnews.id Oku Timur
Discussion about this post