ACEH TAMIANG, RMBNEWS.ID-Posko Perbatasan Covid-19 di Aceh Tamiang tepatnya di Desa Semedam yang sempat ditutup 10 Desember lalu kembali diaktifkan mulai Selasa (29/12/2020). Pengaktifkan ini sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Aceh yang meminta seluruh daerah, meningkatkan pengawasan hilir mudik kendaraan selama libur akhir tahun.“Menindaklanjuti hal itu, kami Satgas Penanganan Covid-19 di Aceh Tamiang kembali memberlakukan pemeriksaan di perbatasan,” kata Wakil Ketua II Satgas Covid-19 Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta.
Ari yang merupakan Kapolres Aceh Tamiang menambahkan, formulasi pemeriksaan yang dilakukan tidak berubah, yakni seluruh pengendara harus memiliki surat hasil PCR atau Rapid Test Antigen (PDR-ag).“Bila tidak memiliki surat ini, maka orang yang bersangkutan tidak dibenarkan masuk ke Aceh,” ujarnya.
Sedikit yang membedakan, pemeriksaan ini tidak lagi dilakukan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam, melainkan dipindahkan ke Terminal Kota Kualasimpang. Dalam kesempatan itu, Ari berharap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.
Mengingat, ancaman virus Corona masih terus mengintai. Kebijakan ini sendiri ditegaskannya, sebagai upaya melindungi Aceh dari ledakan baru virus asal Cina ini.“Tujuannya untuk keselamatan bersama, jangan sampai libur panjang ini menciptakan ledakan atau klaster baru,” ucapnya.
Laporan : Sofyan wartawan rmnews.id Aceh Tamiang
Discussion about this post