TASIKMALAYA, RMNEWS.ID-Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya bersama Satpol PP Provinsi Jabar dan Satgas Covid-19 Kab. Tasikmalaya menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Ciawi, Selasa (29/12/2020). Hari sebelumnya telah dilakukan di Kawasan pertokoan dan permukiman, perdagangan di Wilayah Kecamatan Singaparna.
Operasi yustisi protokol kesehatan oleh Satpol PP dan Satgas Covid – 19 ini dalam rangka memantau pelaksanaan protokol kesehatan di daerah, dan sejauh mana mematuhinya. Kepala Satpol PP Kab. Tasikmalaya Iwan Ridwan mengatakan penerapan Protokol Kesehatan juga di pantau di ruang publik, tempat usaha, perdagangan dan jasa serta tempat publik lainnya. Secara umum hasilnya sudah baik. Jika ada yang melanggar dipastikan ditindak,” ujar Iwan.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Prov Jabar Herdiwan mengatakan, kegiatan razia yustisi ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kab. Tasikmalaya.“Sekaligus juga untuk memantau penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Kab. Tasikmalaya,” kata Herdiwan.
Herdiwan berharap operasi yustisi secara rutin dilakukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Tasikmalaya. “Operasi yustisi sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19 harus rutin digelar dan harus ada penerapan sanksi bagi yang melanggar supaya menimbulkan efek jera,” pungkas Herdiwan.
Laporan : Panca rmnews.id Kabupaten Tasikmalaya
Discussion about this post