CIANJUR, RMNEWS.ID-Polres Cianjur Polda Jawa Barat Dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, Polres Cianjur membentuk tim khusus memburu keramaian menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru di Mako Polres Cianjur Rabu (30/12/2020).
“Kami tidak hanya membubarkan kerumunan menjelang libur panjang natal dan tahun baru, namun warga dan pusat keramaian yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan mendapat sanksi tegas jika melanggar, untuk itu kami membentuk tim khusus pemburu keramaian atau pemburu COVID-19,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai S.I.K., M.Krim.
Kapolres menjelaskan, menjelang libur panjang natal dan tahun baru, pihaknya tidak akan memberikan izin keramaian bagi siapapun terutama untuk menggelar acara yang dapat mengundang kerumunan warga, sehingga berisiko tinggi terjadinya penularan COVID-19.
Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan Haikel S.K.M., S.I.K., M.I.K. menambahkan, tim khusus ini, nantinya bergabung dengan unsur lainnya seperti dari Satpol PP Cianjur, personel Kodim 0608, Dinas Perhubungan, PMI, dan BPBD. Nantinya tim ini akan dibagi menjadi 3 tim, yang ditempatkan dilokasi berbeda tim 1 dan 2 di wilayah puncak, di pos segar alam dan di polsek pacet, tim terakhir di TMC dekat tugu lampu gentur.
“Sasarannya yaitu tempat keramaian seperti tempat hiburan, rumah makan, dan cafe serta warung pinggir jalan yang tidak menutup tempatnya saat malam tahun baru nanti. Sesuai dengan protokol kesehatan diharapkan agar tidak terjadi kerumunan. Kita menjaga agar jangan sampai Cianjur ini akan menjadi cluster baru covid-19” tambah Kabag Ops.
Laporan: Cokro wartawan rmnews.id Cianjur, Jawa Barat
Discussion about this post