PELALAWAN, RMNEWS.ID-Meski Setuasi masih pendemi Covid-19 yang melanda dunia hal tidak menyurutkan target Dinas Koperasi UKM Prindag kabupaten Pelalawan, terus berupaya memaksimalkan potensi-potensi yang menjadi kewenangan dan sumber penerimaan retribusipelayanan pasar pelataran, los, kios dan pelayanan tera ulang
“Pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan, inovasi-inovasi juga harus terus diupayakan, tentu dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta mengindahkan himbauan pemerintah. ada 4 potensi retribusi yang ditargetkan dalam Tahun 2020 yaitu pelayanan pasar pelataran, los, kios dan pelayanan tera ulang” ungkap Farizal Kadis Diskop UKM Prindag Pelalawan,kepada media ini, Rabu (30/12)
Ferizal merincikan, sampai akhir November 2020 ini, realisasi penerimaan mencapai angka terakhir, yakni untuk retribusi tera mencapai Rp 471.105.000,- dari target Rp 455.000.000,- dengan demikian terjadi over penerimaan sebesar 1,07%. Sedangkan untuk retribusi pelayanan pasar pelataran meningkat lebih dari 100% yaitu sebesar Rp 50.229.000,- dari target Rp 21.000.000,- yang berarti telah terjadi over penerimaan di dibidang pelataran sebesar 139 %. Selanjutnya penerimaan retribusi yang lain seperti los dan kios, masih dioptimalkan perhitungan dan pengimputannya, katanya
Lebih lanjut dikatakan Farizal Mantan Kadis Kominfo ini , menyebutkan keseluruhan penerimaan daerah melalui retribusi yang telah diupayakan dan disumbangkan oleh Dinas Koperasi UKM Prindag sampai Bulan November 2020 adalah sebesar Rp 780.619.000,- dari target Rp 820.400.000,- dan tidak termasuk kerjasama pemanfaatan kekayaan daerah. “Ada kemungkinan perhitungan penerimaan ini akan bertambah sampai akhir Desember 2020. Kita usahakan dan upayakan semaksimal mungkin untuk membantu pembiayaan pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan negeri amanah seiya sekata,” ujarnya
Upaya-upaya yang kita lakukan adalah melakukan pembinaan dan menertibkan sekitar 65-70 pasar yg tersebar di 12 kecamatan dengan menunjuk tim pengelola pasar rakyat/pasar tradisional yg di SK kan oleh kepala desa/lurah minimal 3 orang sesuai Surat Edaran Menteri Perdagangan RI. Selanjutnya membangun sarana dan prasarana penunjang pasar menuju standar minimal pasar nasional. Dan kita memperkuat kinerja tim pemungut retribusi yang ada di setiap kecamatan. Untuk Tahun 2020 ini juga, kita sudah menggunakan karcis retribusi sebagai bukti tanda penerimaan retribusi pasar yang sah, sambungnya
“Sedangkan pelayanan tera-tera ulang, upaya yang kita lakukan melalui penyesuaian tarif retribusi yang baru berdasarkan Perda yg telah ditetapkan. Upaya ini diperkuat dengan sosialisasi-sosialisasi yang intens kepada pelaku-pelaku usaha dan perusahaan yang berhubungan dengan objek-objek tera/tera ulang sesuai ketetuan yang berlaku. Perlu kerjasama dan kesadaran pelaku usaha untuk mengurus izin usahanya termasuk tera/tera ulang ini. Kami melihat untuk potensi tera/tera ulang ini sangat besar di Kabupaten Pelalawan, dan masih perlu dukungan semua. Untuk itu perlu kerjasama dan kesadaran pelaku usaha untuk mengurus izin usahanya termasuk tera/tera ulang ini.
“Kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha dan perusahan yang berdomisili dan menginvestasikan modalnya di Kabupaten Pelalawan untuk mengurus izin teranya secara tepat waktu supaya usaha yang dijalankan legal dan kami Dinas Koperasi UKM Prindag siap melayani dengan motto Santun,” sebutnya
Atas pencapaian ini mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait atas pencapaian ini. kepada seluruh staf dan jajaran Dinas serta OPD Teknis lainnya yang telah mendukung pencapaian kinerja OPD Dinas Koperasi UKM Prindag Tahun 2020 “Meskipun belum maksimal dan dalam situasi Covid-19, mudah-mudahan kedepannya dengan kebersamaan dapat ditingkatkan lagi,” ucap Farizal serasa memberikan semangat kepada anggotanya.
Laporan : Suryadi wartawan rmnews.id Pelalawan
Discussion about this post