MALAYSIA, RMNEWS.ID-KJRI Kuching telah membantu pemulangan/repatriasi sebanyak 14 orang WNI/PMI kondisi khusus dari rumah perlindungan KJRI Kuching menuju PLBN Entikong, Kalimantan Barat. Mereka terdiri dari 5 orang laki-laki dan 8 orang perempuan beserta 1 orang anak balita. Diantara mereka 2 orang perempuan dalam kondisi mengandung/hamil dan 1 orang perempuan dalam kondisi sakit kaki kirinya baru diamputasi sehingga harus gunakan kursi roda.
Bersamaan dengan kegiatan repatriasi tersebut, KJRI Kuching juga membantu dan mendampingi pemulangan deportasi 231 orang WNI/PMI-B dari Depo tahanan Semuja, Sarawak melalui PLBN Entikong Kalimantan Barat. Mereka terdiri dari 35 orang perempuan dan 196 orang laki-laki. Kesemua WNI deportan tersebut dipulangkan oleh pemerintah Malaysia dikarenakan telah selesai menjalani masa hukuman akibat pelanggaran yang mereka lakukan.
Proses pemulangan berjalan lancar melalui proses protokol pencegahan Covid 19 baik di rumah perlindungan KJRI Kuching maupun di Depo Tahanan Semuja. KJRI Kuching juga memberikan bantuan masker kepada para WNI/PMI repatrian dan deportan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
Setibanya di PLBN Entikong, seluruh WNI/PMI tersebut diterima langsung oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI, KKP, Imigrasi dan unit-unit terkait.
Kegiatan pemulangan 245 WNI/PMI melalui PLBN Entikong tersebut berjalan dengan lancar atas kerjasama KJRI Kuching dengan Depo Tahanan Imigresen Semuja, Pos CIQ Tebedu di Malaysia, serta pihak-pihak terkait di PLBN Entikong, Kalimantan Barat.
(rm/net)
Discussion about this post