, Batam – Bawaslu Kendal gelar Rakernis dengan Media, serta Konferensi pers giat lembaga Bawaslu Kabupaten Kendal pada Pilkada tahun 2020 Bertempat di Tirto Arum ruang merak Jalan raya Soekarno Hatta Bogangin Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal Jawa Tengah. Rabu (23/12/ 2020).
Dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, Ahmas Ghozali Kadiv pengawasan, Arif Mustofifin Kadiv Hukum, Humas dan Data Informasi, Firman Teguh Sudibyo Kadiv sengketa, serta wartawan dari PWI dan PWOI juga penggiat Medsos.
Ketua Bawaslu Kendal sampaikan tidak ada Klaster Covid19 pada Pilkada Kendal Tahun 2020. Kesimpulan itu diambil setelah jajaran Pengawas di Kabupaten Kendal berjibaku langsung di lapangan mencegah pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada.
“Memastikan protokol kesehatan dipatuhi dan mencegah pelanggaran protokol kesehatan merupakan tugas baru Pengawas dalam Pemilihan yang digelar pada masa pendemi Covid19. Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kendal sudah melakukannya dengan maksimal,” kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani.
Untuk kerja maksimal itu Pengawas Pemilihan di Kendal berjibaku pagi, siang, sore dan tengah malam. “Pagi sampai tengah malam kami mengawasi seluruh tahapan Pilkada, seperti kampanye. Plus juga mengawasi kegiatan lainnya untuk memastikan prokes dipatuhi, bila tidak dipatuhi kami sampaikan saran perbaikan saat itu juga,” lanjut Odilia.
Dari data informasi yang dimiliki Bawaslu Kendal ada ratusan kampanye dan puluhan kegiatan masyarakat yang telah diawasi dan dicegah pelanggaran prokesnya.
“Kami setidaknya mengawasi 840 kampanye pertemuan langsung dan mengawasi puluhan giat nonkampanye. Kerap peserta tak pakai masker, tak cuci tangan dan tidak jaga jarak. Langsung kami minta prokesnya dipatuhi. Yang bawa anak-anak juga kami cegah,” terang Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Arief Musthofifin.
Bawaslu Kendal mengapresiasi seluruh jajarannya yang tak lelah mencegah pelanggaran prokes dalam Pilkada Kendal 2020.
“Apresiasi setinggi-tingginya bagi jajaran Pengawas kami yang tak lelah mencegah pelanggaran prokes. Sehingga pada 840 kampanye pertemuan langsung tidak ada klaster kampanye, tidak ada klaster masa tenang, dan tidak ada klaster covid19 di 2.242 titik pemungutan suara, sehingga secara umum tidak ada klaster pilkada,” tandas Arief.
(Nardi Mb)
Discussion about this post