, Tanjungpinang – Mengimplementasikan instruksi presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tahun 2020-2024.
Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan tes urine narkoba kepada ASN di lingkungan pemko Tanjungpinang, Selasa (22/12/2020).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang.
Sebagaimana arahan wali kota Tanjungpinang pada saat pengukuhan tim terpadu P4GN 1 Desember 2020 lalu. “Ini merupakan wujud komitmen pemko Tanjungpinang dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN,” kata Fatah.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya bersama dengan BNN yang juga wakil ketua tim terpadu P4GN melaksanakan kegiatan ini. Tes urine akan dilaksanakan selama dua hari, mulai 22 s.d. 23 Desember 2020.
Hari pertama (22/12/2020) tes urine dilakukan bagi ASN di kantor kesbang dan dinas perhubungan. Kemudian, tes lanjutan dilaksanakan Rabu (23/12/2020)di kantor Dinas Perpustakaan Daerah kota Tanjungpinang.
“Untuk hari ini, sebanyak 31 ASN telah jalani tes urine narkoba tersebut. Target kita di 2020 ini adalah 2℅ dari jumlah ASN pemko Tanjungpinang sesuai amanat inpres nomor 2 tahun 2020,” ucap Fatah.
Sebagai Sekretaris/Ketua Harian Tim Terpadu P4GN, Fatah juga menyampaikan harapan atau atensi sekretaris daerah Tanjungpinang, agar ASN pemko Tanjungpinang tidak ada yang terpapar narkoba sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tambah dia.
(Tri/toeb/Mb)
Discussion about this post