Batam – Aliansi LSM-Ormas Kota Batam menduga terjadinya kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada 9 Desember 2020 kemarin.
Ketua DPC Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) Suherman,S.H, MH didampingi Aktivis Kota Batam Jerry Bassau Makasau dan Ketua LP-KPK Kota Batam Dorkas Lomi Nori S.H, MH, mengatakan, pihaknya menduga adanya oknum penyelenggara Pilkada 2020 menjadi Timses salah satu Paslon dalam Pilkada 2020.
“Adanya oknum penyelenggara Pilkada 2020 menjadi Timses salah satu Paslon dalam Pilkada 2020 dan kita memiliki bukti dan data yang cukup kuat untuk membuktikan pelanggaran ini, dan lainnya.” ujar Suherman
Suherman menuturkan, pihaknya mensinyalir adanya dugaan ada beberapa kecurangan seperti Banyaknya pemilih ganda di DPT (Daftar Pemilih Tetap), banyaknya pemilih usia dibawah 17 tahun dan oknum KPPS, oknum perangkat RT/RW, oknum ASN, pada saat menjelang dan pasca Pilkada berlangsung hingga diterbitkannya 40.000 KTP dan rotasi kepala SKPD.
Aktivis Kota Batam Jerry Bassau Makasau, mengungkapkan rasa kekecewaannya tehadap Pilkada 9 Desember 2020 di Kepri kemarin dimana banyaknya terjadi kecurangan dan pihak penyelenggara Pilkada tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Jadi kita menyikapi penyelenggara KPU tidak profesional bahkan indikasi Timses salah satu Paslon, saya tidak menyikapi Paslon yang mana, artinya DPT tersebut sudah disalah gunakan ada yang ditambah dan ada yang dikurangi,” tutur Jerry.
lanjut Jerry, “kita berkumpul kemari bukan orderan dari Paslon manapun, kami hanya mengkritisi penyelengaraan sudah tidak netral, ASN tidak netral dan RT/RW tidak netral dan belum lagi dalam last-minute pencetakan 40.000 e-KTP ” ujarnya.
Jerry juga meminta KPU, Bawaslu baik pusat maupun daerah agar menjadikan atensi pertama di Kepulauan Riau sebelum pengadilan mengetuk tidak bisa salah satu Paslon mengatakan kemenangan hanya pengadilan yang berhak menentukan pemenang di Pilkada.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kota Batam Dorkas Lomi Nori S.H, MH, juga menyampaikan bahwa pihaknya menduga banyak kejanggalan yang terjadi dalam Pilkada tahun ini.
“Pemilihan ini harus dengan cara yang benar artinya setelah ada bukti berdasarkan data-data dan fakta-fakta yang dikumpulkan jika terbukti ada kecurangan maka harus siap pemilu ulang atau lewat pengadilan,” ujar Dorkas Lomi Nori.
Lanjut Dorkas Lomi Nori,” kami tidak berpihak kepada siapapun karna kami khususnya saya bekerja sebagai lembaga pengawas, jadi kalau ada kecurangan kami harus turun, jadi kenapa kami tidak bergerak kemarin karna saat itu kami tengah mengumpulkan data dan fakta, karna kami tidak bisa berbicara seperti ini jika tidak ada data dan faktanya, “jelasnya.
Dorkas Lomi Nori berharap, masyarakat Kepri dapat lebih proaktif dalam menanggapi hal yang terjadi saat ini. Agar ke depan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada tidak terulang kembali.
(Yandra)
Discussion about this post