Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Efektifitas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan administrasi Pemerintah T.A 2019-2020 (Semester I) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri secara virtual, Senin (14/12) di Kantor Bapelitbang Bintan.
Diterima langsung oleh Sekda Bintan Adi Prihantara, Bintan menerima LHP ini bersama Kabupaten Natuna. Berkenaan hal ini, Sekda Bintan mengatakan bahwa kinerja seluruh ASN terkhusus dalam administrasi keuangan memang menjadi prioritas demi berlangsungnya birokrasi yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Alhamdulillah LHP sudah kita terima. Memang menjadi prioritas dan kita dorong terus agar administrasi di Bintan dilaksanakan sesuai dengan semua ketentuan” ujar Adi.
Penyerahan yang juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto bersama Inspektorat Bintan serta beberapa OPD lainnya.
Kepala BPK Kepri Masmudi dalam sambutannya menegaskan agar Pemerintah Daerah bisa terus meningkatkan kinerja yang saat ini dikatakannya hampir seratus persen berbasis elektronik (online system).
Terus berbenah, profesional dalam pengelolaan dan tetap dalam koridor regulasi yang ditetapkan” tutupnya.
(MC Bintan)
Discussion about this post