Tanjungpinang – Demi meningkatkan pelayanan Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau telah meningkatkan status Honorer Komite menjadi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN.
Kepala Dinas Pendidikan, Muhammad Dali melalui Kepala Seksi (Kasi) PTK SMK Dinas Pendidikan Kepri, Said Muhammad Idris mengatakan hal tersebut sesuai dengan usulan dan rekomendasi satuan Pendidikan.
“Kita berharap pada PTK non ASN untuk bersama sama berkomitmen dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di provinsi Kepri. Berkenaan dengan peningkatan status ini kita harapkan mereka bisa mengikuti program P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari Kemendikbud,” ungkap Said beberapa waktu yang lalu saat acara peningkatan status Honorer Komite.
Menurutnya dengan peningkatan status ini nantinya ada penambahan guru untuk memenuhi kebutuhan guru di unit sekolah baru (USB) Tim dari dinas pendidikan turun ke beberapa Daerah Kabupaten Kota yang ada di Kepulauan Riau.
“Adanya Unit Sekolah Baru pada Jenjang SMA dan Pembukaan jurusan baru jenjang SMK serta Peningkatan Jumlah Rombongan Belajar (Rombel) pada PPDB tahun ajaran 2020/2021 pada jenjang SMA dan SMK,” tutupnya.
(Budi)
Discussion about this post