BATAM – Forum Silaturahmi Penggerak Kemakmuran Masjid (FORSIL PKM) sebagai organisasi keummatan akan terus bersama-sama mewujudkan kemakmuran lahir bathin yang bermuara dari masjid sebagai pusat gerakan ummat. Oleh karena itu FORSIL PKM memandang perlu untuk memberikan seruan keummatan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 9 Desember 2020 di Propinsi Kepulauan Riau.
Hal ini seperti diungkapkan Ustadz Muhammad Tahir Abu Ketua FORSIL PKM Batam, Kepulauan Riau. Dia mengungkapkan bersama DKM dia merumuskan lima hal untuk umat jamaah masjid dan umat Islam.
“Kita merumuskan lima hal pada intinya kita mengajak umat Islam yang sudah memiliki hal pilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan serta menolak politik uang,” kata Ustadz Muhammad Tahir.
Secara detil pernyataan sikap FORSIL PKM sebagai berikut;
Pertama, Pilkada Serentak 9 Desember 2020 harus disambut baik dengan terus kita memperkuat silaturrahim keummatan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis yang mengutamakan asas musyawarah dan mufakat, dan bilamana terjadi perbedaan pilihan maka ianya harus menjadi sebagai dasar memperkuat rasa persaudaraan.
Kedua, Pilkada Serentak 9 Desember 2020 harus melahirkan pemimpin atau kepala daerah yang menjadi suri tauladan bagi seluruh ummat, dimana ianya penuh kepekaan berpolitik yang bersih dan santun dalam menjalankan tugasnya dalam beramar ma’ruf nahi munkar.
Ketiga, Pilkada Serentak 9 Desember 2020 adalah hajatan demokrasi yang diadakan untuk memilih pemimpin atau kepala daerah baik Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota, Bupati/Wakil Bupati maka harus dijadikan sebuah keharusan untuk para pemilih agar datang memilih ke TPS sehingga dapat bertanggungjawab mendudukkan pemimpin/kepala daerah yang terbaik di Propinsi Kepulauan Riau.
Keempat, Pilkada Serentak 9 Desember 2020 harus memberikan jaminan kepada para pemilih untuk memilih pemimpin/kepala daerah dengan berada di TPS yang memenuhi standard protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi covid-19, serta para pemilih dapat secara sepenuh hati memilih kepala daerahnya sesuai kehendak nuraninya tanpa tekanan apalagi paksaan.
Kelima, Pilkada Serentak 9 Desember 2020 bagi para pemilih harus menghindari dan tidak akan menerima “politik uang” yang dapat dipastikan hal tersebut dapat membunuh pilar-pilar demokrasi, maka seharusnya siapa saja yang mengetahui terjadi “politik uang” harus menjadi kewajibannya untuk melaporkan kejadian dimaksud kepada pihak berwajib.
“Demikian seruan silaturrahim untuk ummat disampaikan, kami mendoakkan agar kita semua terus-menerus dapat menjadi penggerak kemakmuran masjid dengan bersama-sama melahirkan pemimpin atau kepala daerah yang menjadikan masjid sebagai forum silaturrahimnya membangun ummat,” tutupnya.
(bdi)
Discussion about this post