Padang – Dini hari tadi, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang beraksi di Kota Padang. Sumbar.
RM (19) warga Seberang Padang Utara II No 20 RT 03 RW 08 Kec. Padang Selatan Kota Padang ini, ditangkap petugas di jalan By Pass Batung Taba Kota Padang.
“Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 17 November 2020 sekira pukul 22.30 WIB di jalan Permindo depan Toko Valentine Kota Padang,” kata Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.Ik melalui Kasubbag Humas Ipda Helga dan Paur Humas Bripka Diko.
Dikatakan, dalam melakukan aksinya tersebut, RM dibantu oleh seorang rekannya berinisial J yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polresta Padang.
Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 1 unit handphone merk Oppo A5s warna biru, 1 buah kotak handphone merk Oppo A5s dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru.
Kronologis kejadian, saat korban Aura Anjely sedang sedang di pinggir jalan tengah memegang handphonenya dan setelah itu pelaku RM dan J langsung mendekati korban seraya mengambil paksa handphone milik korban tersebut.
“Usai mengambil HP milik korban, pelaku langsung kabur menambah laju sepeda motornya dan melarikan diri ke arah Pasar Raya,” ujarnya.
Dari pengakuan pelaku ini, dirinya juga telah melakukan aksinya di 9 TKP yang ada di Kota Padang.
(tribratanews.sumbar)
Discussion about this post