Batam – DPRD Kota Tanjungpinang menyetujui Raperda tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 menjadi Perda.
Persetujuan dan penandatanganan bersama terhadap raperda tersebut dilakukan dalam sidang paripurna DPRD, di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (30/11/2020) malam.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan struktur APBD Tanjungpinang tahun anggaran 2021 terdiri dari, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp861,74 miliar. Pendapatan daerah tersebut meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp130,29 miliar.
Kemudian pendapatan transfer menjadi sebesar Rp704,73 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp26,68 miliar. Dari sisi belanja disepakati sebesar Rp985,51 miliar.
Rahma mengatakan, jumlah rencana pendapatan dan belanja tersebut, pada APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp123,8 miliar.
Selisih kurang tersebut, kata Rahma, merupakan defisit anggaran dan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan yaitu penerimaaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) sebesar Rp123,8 miliar.
“Jumlah anggaran belanja yang sudah disepakati sebagai hasil rancangan APBD 2021 untuk dilaksanakan yang memuat prioritas dan kebijakan khususnya di bidang SDM, infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan,” jelas Rahma.
Kebijakan dan prioritas dimaksud, seperti pengembangan dan peningkatan kepemudaan dan olahraga, cagar budaya dan objek wisata, penyediaan sarana dan prasarana persampahan.
Serta, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan, bantuan pengembangan ekonomi masyarakat, layanan kesehatan dan pendidikan serta program kegiatan yang terencana lainnya.
Perencanaan dalam program dan kegiatan ini, Rahma berharap, dapat dilaksanakan seoptimal mungkin dengan tetap berorientasi pada pemanfaatan anggaran berbasis kinerja dengan mengedepankan transparasi, meningkatkan akuntabilitas perencanaan penganggaran, serta berprinsip pada efesiensi dan efektifitas.
Dirinya menyadari belum sepenuhnya memenuhi semua aspek kebutuhan masyarakat secara maksimal, khususnya dilihat dari kebutuhan pembangunan dengan anggaran yang ada.
“Koordinasi dan kerja sama antar stakeholder, serta masukan dan saran anggota dewan sangat dibutuhkan untuk peningkatan kualitas pembangunan Tanjungpinang kedepan,” tuturnya.
Rahma juga menyampaikan terima kasih kepada banggar dan komisi-komisi DPRD yang telah bekerja keras mempercepat dan merampungkan pembahasan rancangan APBD 2021 ini. Sehingga dapat disetujui bersama.
“Secara khusus saya ucapkan terima kasih. APBD 2021 telah disetujui. Selanjutnya menunggu evaluasi dari Gubernur Kepri, untuk kemudian segera dilaksanakan,” tutur Rahma.
(Tri/toeb/mb)
Discussion about this post